Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa Tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, di Desa Condongcampur Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, pada hari Kamis Tanggal 10 Juni 2021, Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (khusus) Penetapan SDGs Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait.
Ketua BPD Desa Condongcampur Mustangin Lutfi Karim selaku Pimpinan Musyawarah dalam membuka acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa atas fasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa ini dan mengucapkan penghargaan atas keberhasilan dalam kegiatan Pendataan SDGs Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Condongcampur Asrofudin S.H menyampaiakan permintaan Maaf atas minimnya fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada Tim Pokja Relawan Pendataan SDGs.
Adapun hasil Pendataan berdasarkan Laporan dari Ketua Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa Condongcampur adalah Jumlah RT yang telah didata sebanyak 17 (tujuh belas) RT dan RW sebanyak 5 (lima) RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga. Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 958 (Sembilan ratus lima puluh delapan) KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain. Jumlah individu yang telah didata sebanyak 3.047 (tiga ribu empat puluh tujuh) jiwa, serta data Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.
Hadir dalam Acara tersebut Kasi PMD Kecamatan Pejawaran Kabuputan Banjarnegara bapak Achmad Setiawan, beliau menyampaian tentang tujuan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
sedangkan Bayu Indra Kelana sebagai Pendamping Desa menyampaikan Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya. pengolahan lebih lanjut dalam Sistem Informasi Desa menghasilkan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa.
Download Lampiran:
Bertita Acara Musyawarah Desa penetapan Hasil Pendataan SDGs