TUGAS POKOK DARI KETUA RT Adalah.
- membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
- memelihara kerukunan hidup warga
- menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
FUNGSI KETUA RT
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
- Pemeliharaan keamanan ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat diwilayahnya
TUGAS POKOK DARI KETUA RW Adalah.
- Menggerakan Swadaya gotong royong partisipasi masyarakat diwilayahnya
- membantu kelancaran tugas pokok LPM di desa dan kelurahan dalam bidang pembangunan
Dalam rangka melaksanakan Tugasnya RW mempunyai FUNGSI:
- Pengkordinansian pelaksanaan tugas tugas RW
- Fasilitas dalam hubungan antar RW dan antar masyarakat dengan Pemerintahan Desa atau kelurahan dan Daerah
SUSUNAN KETUA RT DAN KETUA RW
DESA CONDONGCAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA