You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Condongcampur
Desa Condongcampur

Kec. Pejawaran, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIYAH.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN................................... IDUL FITRI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 : A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 72.000.000, 2. Dana Desa Rp . 352.677.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 48.463.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp . 437.289.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp 200.000.000 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 225.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 1.000.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp. 1.336.429.000 B. BELANJA : 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 594.022.056, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp. 512.917.164, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 34.617.760, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 226.150.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 32.400.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp . 1.400.106.980. SURPLUS/DEFISIT : (63.677.980) C. PEMBIAYAAN : 1. Penerimaan Pembiayaan Rp . 93.677.980, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 63.677.980, APBDES 2026

PEMDES CONDONGCAMPUR KEC. PEJAWARAN SALURKAN BLT DD BULAN KE-4 TAHUN 2021

Pemdes Condongcampur 11 Juni 2021 Dibaca 1.243 Kali
PEMDES CONDONGCAMPUR KEC. PEJAWARAN SALURKAN BLT DD BULAN KE-4  TAHUN 2021

Pada hari  Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pemerintah Desa Condongcampur Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 29 KPM. Keluarga Peneriman Manfaat sebanyak 29 Keluarga berdasarkan Peraturan Kepala Desa Condongcampur nomor : 09 Tahun 2020 terdiri dari 19 KPM buruh tani, 4 KPM pedagang dan 6 KPM tidak bekerja.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Supriyanto selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran menjelaskan bahwa dari 29 KPM yang hadir untuk mengambil bantuan di Kantor Desa sebanyak 26 KPM dan sisanya sebanyak 3 KPM tidak bisa hadir karena  sedang sakit. "penyaluran kepada 3 KPM diantar langsung kerumah oleh Perangkat Desa " tuturnya.

 

bowototo
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.795.926.268,00 Rp 1.797.058.500,00
99.94%
Belanja
Rp 1.590.081.436,00 Rp 1.684.891.648,00
94.37%
Pembiayaan
Rp 287.833.148,00 Rp 287.833.148,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 933.593.000,00 Rp 933.593.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.439.500,00 Rp 74.439.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 403.026.000,00 Rp 403.026.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 175.000.000,00 Rp 175.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.867.768,00 Rp 4.000.000,00
71.69%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 550.126.436,00 Rp 572.520.084,00
96.09%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 901.506.400,00 Rp 949.700.164,00
94.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 7.500.000,00 Rp 23.200.000,00
32.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 94.948.600,00 Rp 103.471.400,00
91.76%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%