PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIYAH.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN................................... IDUL FITRI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 : A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 72.000.000, 2. Dana Desa Rp . 352.677.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 48.463.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp . 437.289.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp 200.000.000 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 225.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 1.000.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp. 1.336.429.000 B. BELANJA : 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 594.022.056, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp. 512.917.164, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 34.617.760, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 226.150.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 32.400.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp . 1.400.106.980. SURPLUS/DEFISIT : (63.677.980) C. PEMBIAYAAN : 1. Penerimaan Pembiayaan Rp . 93.677.980, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 63.677.980, APBDES 2026

Artikel

PROSEDUR PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR

03 Juli 2026 10:00:08  Administrator  6 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Ruang lingkup penanganan pengaduan pelayanan publik meliputi pengaduan yang terkait dengan:

  1. penyalahgunaan wewenang;
  2. hambatan dalam pelayanan masyarakat;
  3. korupsi, kolusi dan nepotisme;
  4. pelanggaran disiplin pegawai;
  5. pelanggaran terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
  6. permasalahan  pelayanan   publik   di   bidang   sosial, infrastruktur dan pembangunan; dan
  7. permasalahan  pelayanan     publik     lainnya     yang merupakan kewenangan Pemerintah Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

PENYAMPAIAN PENGADUAN

Pengaduan pelayanan publik dapat disampaikan oleh masyarakat kepada penyelenggara melalui

  1. WhatsApp : 085196075629
  2. Instagram : Pemdes Condongcampur Kec Pejawaran
  3. Facebook : Pemdes Condongcampur Kec Pejawaran
  4. Website : www.condongcampur-banjarnegara.desa.id/
  5. Email : [email protected]
  6. Tiktok : @ Pemdes Condongcampur Kec Pejawaran
  7. Sarana   pengaduan   yang   disediakan   di   ruang pelayanan

MEKANISME PELAYANAN

(1) Masyarakat   mengadukan   permasalahan   pelayanan publik di Desa yang diterimanya kepada penyelenggara melalui sarana dan prasarana yang disediakan.

(2) Pengaduan  dari  masyarakat    diterima   oleh   petugas   pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

(3) Petugas   pengelolaan   pengaduan   pelayanan   publik mendistribusikan pengaduan kepada pejabat/pegawai sesuai dengan permasalahan yang diadukan.

(4) Pejabat/pegawai yang diadukan merespon  dan  menyelesaikan  pengaduan  pelayanan publik yang diterima.

(5) Jawaban      atas      pengaduan     pelayanan      publik sebagaimana      dimaksud     pada     ponit (4), oleh pejabat/pegawai disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan  pelayanan    publik    untuk    kemudian dipublikasikan melalui sarana pengaduan pelayanan publik yang telah disediakan.

(6) Jangka   waktu   penyampaian   jawaban   pengaduan pelayanan publik oleh pejabat/pegawai kepada petugas pengelola pengaduan pelayanan publik sebagaimana dimaksud point (5), maksimal 1 (satu) hari kerja sejak pengaduan pelayanan publik diterima oleh pejabat/pegawai.

 

Unduh Lampiran:
STANDAR PELAYANAN PENGADUAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Statistik

 Komentar

 Sidebar
























 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Raya Dieng-Batur KM. 06 Banjarnegara
Desa : Condongcampur
Kecamatan : Pejawaran
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53454
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5
    Kemarin:279
    Total Pengunjung:271.341
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.88
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel