Pelayanan Surat Menyurat di Kantor Kepala Desa Condongcampur
Waktu Pelayanan : Hari Senin s/d Kamis jam 07.30 s/d 16.00 WIB
Hari Jum’at jam 07.30 s/d 15.00 WIB
Semua Pelayanan Adminitrasi/Surat menyurat tidak dipungut biaya, Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan Akta Lahir (bayi)
a) KK Asli
b) Photo Copy KTP Orang Tua sebanyak 2 lembar
c) Photo Copy Buku Nikah Ortu yang dilegalisis oleh KUA 2 lembar
d) Keterangan Lahir dari bidan/dokter (di Buku KMS)
e) Photo Copy 2 Saksi (tidak boleh orang yang tercantum di KK)
f) Jika nama ibu/ayah tidak sama antara di KK/KTP/Buku Nikah dilengkapi Photo Copy Ijazah dan Akta Kelahiran Ibu/Ayah
2. Pelayanan KK
a) KK asli
b) Photo Copy Ijazah Terakhir / akta lahir
c) Photo Copy Buku Nikah
3. Pelayanan E-KTP
a) Photo Copy KK
b) KTP Asli/Surat Keterangan Biodata jika Perubahan Data (alamat, status perkawinan, golongan darah dll)
c) Foto copy Ijazah terakhir / Akta Kelahiran
4. Pelayanan SKCK
a) Foto Copy KK
b) Foto Copy KTP
c) Foto Copy Ijazah
d) Pas Photo Warna ukuran 4x6 begron merah 6 lbr
5. Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu
a) Harus Masuk / terdaftar di BDT/Data Kemiskinan
b) KK dan KTP
6. Pelayanan SKTM Sekolah
a) Harus Masuk / terdaftar di BDT/Data Kemiskinan
b) KK
7. Pelayanan Pindah Tempat
a) KK Asli
b) KTP Asli
c) Alamat Tujuan
d) Photo copy buku nikah
e) Pas Photo 4x6 sebanyak 4 lbr
f) Photo copy Ijazah
8. Mutasi SPPT
a) Fotocopi Bukti peralihan hak (akta jual beli, Surat Hibah dan atau Keterangan waris)
b) SPPT Asli
c) KTP Pemilik Lama (jika peralihan hak karena jual beli dan Hibah)
d) KTP Ahli waris (jika peralihan hak karena Waris)
e) KTP Pemilik Baru