Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofuur. PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MENERAPKAN 5M 1) Menjaga Jarak 2) Memakai Masker 3) Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir 4) Menghindari Kerumunan 5) Mengurangi Mobilitas REALISASI APBDes 2022 JUMLAH PENDAPATAN Rp1.446.424.338,00 1. Pendapatan Asli Desa Rp65.600.000,00 2. Dana Desa Rp1.010.461.000,00 3.Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp25.247.500,00 4. Alokasi Dana Desa Rp336.480.000,00 5. Bantuan Keuangan Provinsi Rp5.000.000,00 6. Pendapatan Lain-lain Rp3.635.838,00 TOTAL BELANJA Rp1.447.320.197 PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Rp438.796.017 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp364.563.230 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Rp73.384.950 BIDANG PENANGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp570.576.000 Kegiatan Pembangunan Fisik DESA tahun 2022 Pembangunan JUT blok makam Rp118.973.000 Pembangunan JUT wangan tugel Rp35.194.000 Pembangunan JUT blok Sipetung Rp54.385.000 Pembangunan JUT blok makam (lanjutan) Rp68.508.500 APBDes 2023 A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 67.800.000, 2. Dana Desa Rp 910.773.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 26.605.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp 350.941.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 80.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 3.800.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp1.439.919.000 B. BELANJA 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 509.398.043, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp 730.230.600, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 24.487.000, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 153.100.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 103.600.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp 1.520.815.643. C. PEMBIAYAAN 85.896.643 1. Penerimaan Pembiayaan Rp 85.896.643, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 5.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 80.896.643, 4. SISA LEEBIH/(KURANG) PEMBIAYAAN ANGGARAN - Kegiatan Pembangunan Fisik DESA tahun 2023: 1. Pembangunan JUT Blok Garung 116.363.000 2. Pembangunan JUT Surupan 57.123.000 3. Pembangunan JUT Dayunan Atas 31.865.000 4. Pembangunan JUT Nturusan/Setalang 41.510.000 5. Pembangunan JUT Blok Garung (BANPROP) 75.000.000 6. SAB Serang 96.550.600 7. SAB Condong 35.000.000 8. SAB Kandangan 27.107.000

Artikel

RT / RW

12 Februari 2019 20:49:07  Pemdes Condongcampur  14.690 Kali Dibaca 

TUGAS POKOK DARI KETUA RT Adalah.

  • membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
  • memelihara kerukunan hidup warga
  • menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

FUNGSI KETUA RT

  • Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
  • Pemeliharaan keamanan ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
  • pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
  • Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat diwilayahnya

TUGAS POKOK DARI KETUA RW Adalah.

  • Menggerakan Swadaya gotong royong partisipasi masyarakat diwilayahnya
  • membantu kelancaran tugas pokok LPM di desa dan kelurahan dalam bidang pembangunan

Dalam rangka melaksanakan Tugasnya RW mempunyai FUNGSI:

  • Pengkordinansian pelaksanaan tugas tugas RW
  • Fasilitas dalam hubungan antar RW  dan antar masyarakat dengan Pemerintahan Desa atau kelurahan dan Daerah

 

SUSUNAN KETUA RT DAN KETUA RW

DESA CONDONGCAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA

       
       
       
       
       
       
       
       
       
       

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln. Raya Dieng-Batur KM. 06 Banjarnegara
Desa : Condongcampur
Kecamatan : Pejawaran
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53454
Telepon :
Email : pemdescondongcampur@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:61
    Kemarin:78
    Total Pengunjung:127.568
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.171.156
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

18 Januari 2023 | 34 Kali
APBDes 2023
18 Januari 2023 | 35 Kali
Realisasi 2022
05 April 2022 | 265 Kali
KKN 52 IAIN PEKALONGAN
16 Februari 2022 | 323 Kali
Definisi KKN
16 Februari 2022 | 351 Kali
KKN Reguler Tematik UMY 007 Tahun 2022
15 Februari 2022 | 393 Kali
Sejarah Desa Condongcampur
10 Februari 2022 | 364 Kali
Katalog UMKM Desa Condongcampur
29 Juli 2013 | 14.899 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 14.801 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
12 Februari 2019 | 14.759 Kali
LINMAS
26 Agustus 2016 | 14.751 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 14.747 Kali
Karang Taruna
24 Agustus 2016 | 14.718 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 14.716 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 4.629 Kali
Kontak Kami
12 Februari 2019 | 424 Kali
SK TENTANG PENUNJUKAN PKPKD 2019
13 Februari 2019 | 579 Kali
Koordinasi Perangkat Desa dengan Babinsa tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
12 Februari 2019 | 14.759 Kali
LINMAS
30 April 2014 | 14.679 Kali
Kelompok Tani
16 Februari 2022 | 323 Kali
Definisi KKN
20 April 2014 | 417 Kali
Undang Undang