Artikel
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 10:48:28
Administrator
15.017 Kali Dibaca
Visi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam RPJM Desa Tahun 2014-2019 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Mewujudkan Kemajuan Condongcampur bersama Masyarakat”
Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Condongcampur Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara selama periode Tahun 2014 - 2019
Agar Visi sebagaimana tersebut dapat tercapai maka ditetapkan Misi sebagai berikut:
- Menata Aparatur Pemerintahan Desa Condongcampur sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing;
- Membina dan menciptakan kerukunan masyarakat desa Condongcampur secara netral dan mandiri;
- Meningkatkan peran serta pemuda dan remaja dibidang pembangunan, olahraga, seni dan kemasyarakatan;
- meningkatkan dan memotifasi keagamaan terutama kegiatan muslimat desa Condongcampur ; dan
- meningkatkan sarana dan prasarana umum sesuai dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).