Visi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam RPJM Desa Tahun 2014-2019 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Mewujudkan Kemajuan Condongcampur bersama Masyarakat”
Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Condongcampur Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara selama periode Tahun 2014 - 2019
Agar Visi sebagaimana tersebut dapat tercapai maka ditetapkan Misi sebagai berikut: